"Selain laporan video mesum dengan pacarnya, pelaku juga residivis kasus pencurian dengan 23 TKP di Parepare," ungkap Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal.
Polisi masih menginterogasi Sudirman dalam kasus Video Mesumnya.
Terpisah, Muhsinin (24) warga Desa Walangsanga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sebelumnya juga ditangkap petugas Polres Pemalang.
Dia ditangkap karena telah menyebarkan Video Mesumnya ke media sosial, baik Facebook maupun status WhatsApp.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu saat pers release di Aula Mapolres Pemalang, Selasa (28/1/2020).
"Dari keterangan, tersangka menyebar video dan foto awal Januari 2020."
Menurutnya, tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kabupaten Pemalang, nekat melakukan hal ini karena sakit hati telah diputuskan dan diduakan oleh mantan kekasihnya.
"Dari keterangan, tersangka menyebar video dan foto awal Januari 2020."
Menurutnya, tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kabupaten Pemalang, nekat melakukan hal ini karena sakit hati telah diputuskan dan diduakan oleh mantan kekasihnya.
"Dari keterangan, tersangka menyebar video dan foto awal Januari 2020."
Polisi masih menginterogasi Sudirman dalam kasus Video Mesumnya.
Terpisah, Muhsinin (24) warga Desa Walangsanga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sebelumnya juga ditangkap petugas Polres Pemalang.
Dia ditangkap karena telah menyebarkan Video Mesumnya ke media sosial, baik Facebook maupun status WhatsApp.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu saat pers release di Aula Mapolres Pemalang, Selasa (28/1/2020).
— Ali S Muhammad (@tuansatutiga) March 6, 2020Menurutnya, tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kabupaten Pemalang, nekat melakukan hal ini karena sakit hati telah diputuskan dan diduakan oleh mantan kekasihnya.
"Dari keterangan, tersangka menyebar video dan foto awal Januari 2020."
Menurutnya, tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kabupaten Pemalang, nekat melakukan hal ini karena sakit hati telah diputuskan dan diduakan oleh mantan kekasihnya.
"Dari keterangan, tersangka menyebar video dan foto awal Januari 2020."
Menurutnya, tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kabupaten Pemalang, nekat melakukan hal ini karena sakit hati telah diputuskan dan diduakan oleh mantan kekasihnya.
"Dari keterangan, tersangka menyebar video dan foto awal Januari 2020."

